Komisi VII DPR RI Gelar Pertemuan dengan Pelaku Pariwisata NTB: Bahas RUU Kepariwisataan untuk Peningkatan Sektor Pariwisata yang Berkelanjutan

Mataram – Komisi VII DPR RI mengadakan pertemuan dengan para pelaku pariwisata dan asosiasi terkait di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pertemuan yang diselenggarakan di Kuta Mandalika Lombok, ini bertujuan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Fokus utama dari pembahasan ini adalah untuk memperkuat sektor pariwisata di Indonesia melalui penyempurnaan regulasi, dengan tujuan menjaga keberlanjutan sektor tersebut.
Perubahan undang-undang ini dirancang untuk merespons cepat pertumbuhan pesat industri pariwisata dan memastikan bahwa sektor ini berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi.
Mengumpulkan Masukan dari Berbagai Daerah Ketua Tim Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, dalam pertemuan di Mandalika menyampaikan, “Kami hadir hari ini untuk menerima masukan terkait RUU Kepariwisataan dari NTB, agar bisa mengakomodasi aspirasi para pelaku industri pariwisata di daerah ini.”
Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, mengungkapkan bahwa sejumlah masukan telah diterima dari pelaku pariwisata di berbagai daerah seperti Yogyakarta, Bali, Bandung, dan Lombok. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memastikan kepentingan para pelaku sektor pariwisata—baik pengusaha, pekerja, maupun masyarakat lokal—terakomodasi dalam kebijakan yang sedang disusun.
“Banyak masukan yang sudah diterima dari daerah-daerah yang telah kami kunjungi, seperti Yogyakarta, Bali, Bandung, dan sekarang di Lombok,” ungkap Evita Nursanty.
Pentingnya Regulasi tentang Pariwisata Berkelanjutan, Di sisi lain Sudirman, Ketua Indonesian Food and Beverage Executive Association (IFBEC) NTB, mengingatkan akan pentingnya regulasi mengenai Sustainable Tourism (pariwisata berkelanjutan) dalam RUU ini, khususnya terkait sektor Food and Beverage (F&B). Menurut Sudirman, sektor F&B yang ada di destinasi wisata sangat vital dalam mendukung perekonomian lokal sambil menjaga kelestarian lingkungan. “Seiring berkembangnya pariwisata, kita perlu memastikan bahwa seluruh usaha di sektor ini berjalan dengan prinsip keberlanjutan. Ini mencakup penggunaan bahan lokal yang ramah lingkungan, pengelolaan limbah yang lebih baik, dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam seluruh proses industri pariwisata, dan juga menghindarkan penggunaan plastik yang berlebihan” jelas Sudirman.Dampak positive untuk pembangunan pariwisata nasional RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia. Tujuannya tidak hanya untuk meningkatkan jumlah wisatawan, tetapi juga untuk memastikan sektor pariwisata memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Dengan penguatan regulasi yang mengedepankan prinsip keberlanjutan, sektor pariwisata Indonesia diharapkan dapat berkembang lebih maju, memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta berfungsi sebagai penggerak utama perekonomian nasional yang bermanfaat bagi generasi mendatang.
Sejak pandemi COVID-19, sektor pariwisata Indonesia telah menunjukkan pemulihan yang signifikan, dengan NTB, khususnya Lombok dan Sumbawa, menjadi destinasi favorit wisatawan baik lokal maupun internasional. Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi momen yang sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang dapat memaksimalkan potensi pariwisata di NTB dan daerah lainnya.
Mendorong Keberlanjutan dan Inovasi di Industri Pariwisata Kehadiran berbagai asosiasi pelaku pariwisata dalam pertemuan ini menunjukkan bahwa sektor pariwisata Indonesia siap untuk bertransformasi dan berinovasi demi masa depan yang lebih baik. Komisi VII DPR RI berharap dapat terus menjalin komunikasi dengan pelaku sektor ini untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap relevan dan mampu menghadapi tantangan yang ada.
Sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendukung pariwisata berkelanjutan, berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk pelaku industri pariwisata lokal juga akan diperkuat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang lebih terampil dalam menghadapi tantangan industri pariwisata yang terus berkembang.
Dengan regulasi yang tepat dan implementasi yang efektif, sektor pariwisata Indonesia diharapkan bisa memberikan dampak ekonomi yang positif, memperkuat identitas budaya, serta melindungi alam dan sumber daya lokal demi keberlanjutan di masa depan.